Skip to main content

Tertarik Pinjol? Cek Dulu Apakah Pinjol Ilegal atau Tidak dengan 3 Cara Ini

pinjol

Menggunakan layanan pinjaman online atau pinjol telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka. Namun, dengan maraknya berbagai kasus penipuan dan praktik ilegal di sektor ini, penting bagi kita sebagai konsumen untuk dapat membedakan pinjol yang legal dan yang ilegal.

Untungnya, saat ini ada cara yang mudah untuk melakukan pengecekan tersebut langsung dari handphone kita. Saat ini transaksi finansial lewat handphone telah menjadi bagian keseharian kita. Dari mulai deposit saat main di w88 link alternatif, menabung hingga pengajuan pinjaman online. Dan bicara soal pinjol, mengecek apakah pinjol ilegal atau tidak juga dapat dilakukan dari handphone.

Dalam artikel ini, berikut panduan tentang cara cek pinjol ilegal atau tidak dengan mudah melalui handphone. Dengan informasi yang benar dan langkah-langkah yang tepat, kita dapat melindungi diri kita sendiri dari penipuan dan memastikan kita menggunakan layanan pinjol yang aman dan legal.

1. Melalui Website

Dalam memilih pinjol, penting bagi kita sebagai konsumen untuk memastikan bahwa kita menggunakan layanan yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk mengecek apakah sebuah pinjol terdaftar dan legal di OJK, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakses laman OJK di alamat https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx. Kemudian, buka laman OJK tersebut dan pilih menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank). Setelah itu, pilih menu Fintech yang terletak di kanan bawah laman.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, kita akan diarahkan ke halaman yang berisi daftar pinjol yang terdaftar dan legal di OJK. Pada halaman tersebut, kita dapat melakukan pengecekan dengan mencari nama pinjol yang ingin kita verifikasi. Jika nama pinjol tersebut terdaftar di OJK, maka dapat dipastikan bahwa pinjol tersebut legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:

2. Melalui WhatsApp

Selain melalui laman resmi OJK, kamu juga dapat mengecek legalitas pinjol melalui layanan WhatsApp (WA) resmi dari OJK. Cara ini memberikan kemudahan bagi kamu untuk mendapatkan informasi langsung mengenai status legalitas sebuah pinjol. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi OJK yaitu 081-157-157-157 pada kontak ponsel kamu. Nomor tersebut merupakan nomor resmi OJK agar informasi yang kamu terima akurat dan terpercaya.
  2. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel kamu, lalu cari dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.
  3. Ketik nama pinjol yang ingin kamu cek legalitasnya. Misalnya, jika kamu ingin mengecek legalitas pinjol.com, ketikkan nama tersebut dalam pesan yang akan kamu kirim.
  4. Kirim pesan dengan nama pinjol yang kamu tuliskan kepada kontak OJK tersebut.
  5. Tunggu beberapa saat hingga bot (robot) OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status legalitas pinjol tersebut di OJK.

3. Melalui Email atau Telepon

Selain melalui laman resmi OJK dan layanan WhatsApp, kamu juga dapat melakukan pengecekan legalitas pinjol melalui surat elektronik (e-mail) atau kontak resmi OJK.

Cara ini memberikan alternatif lain bagi kamu untuk mendapatkan informasi mengenai status legalitas pinjol yang ingin kamu periksa. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Untuk melakukan pengecekan melalui e-mail, kamu dapat mengirimkan pesan ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id. Pastikan untuk menuliskan dengan jelas dan lengkap mengenai nama pinjol yang ingin kamu cek legalitasnya. Sebagai contoh, tuliskan nama pinjol tersebut dalam subjek atau isi pesan.

Jika kamu ingin melakukan pengecekan melalui kontak resmi OJK, kamu dapat menghubungi nomor 157. Pastikan nomor yang kamu hubungi merupakan nomor kontak resmi OJK agar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Nah itulah tips panduan tentang cara cek pinjol ilegal atau tidak dengan mudah. Selalu penting untuk berhati-hati dan menggunakan pertimbangan yang baik saat akan menggunakan layanan pinjaman online. Jika kamu merasa ada tanda-tanda penipuan atau meragukan keamanan pada suatu layanan pinjol, maka lebih baik menghindarinya dan mencari alternatif pinjol yang lebih terpercaya dan pastikan selalu bahwa layanan pinjol tersebut memiliki izin OJK.

Indra DP
Indra DP

Tech Enthusiast. Suka berbagi pengalaman dan informasi seputar dunia teknologi.