Skip to main content

Mengenal Apa Itu Cryptocurrency dan Cara Mudah Investasinya

Apa Itu Cryptocurrency
Cryptocurrency. (image: freepik.com)

Mata uang kripto atau cryptocurrency menjadi semakin diminati saat ini. Tren investasi cryptocurrency yang semakin meroket karena menjadi pilihan aset investasi masa depan oleh beberapa sosok berpengaruh di mancanegara.

Perkembangan cryptocurrency ini memang sangat pesat, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain di dunia. Keunikan yang ditawarkan oleh mata uang kripto ini dan sistem keamanan yang tinggi menjadikannya sukses menarik para investor untuk berlomba-lomba untuk investasi cryptocurrency ini.

Lalu apa itu cryptocurrency? Yuk simak ulasan mengenai apa itu cryptocurrency berikut ini:

Mengenal Cryptocurrency

Secara umum, cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital. Cryptocurrency sendiri berasal dari dua kata, yaitu cryptography dan currency. Dimana cryptography berarti informasi rahasia yang terenkripsi, dan currency yang berarti mata uang. Jadi, cryptocurrency adalah mata uang virtual untuk transaksi online yang terenkripsi sandi rahasia tertentu untuk melindungi keamanannya.

Cryptocurrency sendiri menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi dan mengontrol penciptaan unit-unit baru. Proses transaksi mata uang kripto ini umumnya menggunakan sistem peer-to-peer, yang artinya pengguna bisa bertransaksi antar perangkat secara langsung tanpa melalui perantara pihak ketiga seperti bank atau institusi keuangan lainnya. Dengan begitu, para pemilik cryptocurrency bebas bertransaksi kepada siapa pun.

Meskipun mata uang kripto ini tidak ada satu pihak atau otoritas yang mengontrolnya, tapi segala bentuk transaksi yang dilakukan nantinya akan tetap dicatat dan dipantau oleh jaringan aset kripto yang juga dikenal dengan istilah blockchain.

Blockchain sendiri merupakan teknologi komputasi yang mendasari terciptanya aset kripto. Blockchain digunakan untuk mencatat dan mengamankan transaksi yang dilakukan dalam jaringan cryptocurrency.

Informasi setiap transaksi tersebut dicatat secara terbuka dan dapat dilihat oleh semua pengguna cryptocurrency, tetapi informasi tersebut bersifat rahasia dan hanya memunculkan kode enkripsi tertentu sebagai identitas pelaku transaksi.

Perkembangan Cryptocurrency

Dalam beberapa tahun terakhir, cryptocurrency telah menjadi semakin populer di kalangan investor dan pengguna internet. Saat ini pun, ada banyak sekali jenis mata uang kripto yang dapat kita jumpai.

Dan salah satu cryptocurrency yang paling terkenal yaitu Bitcoin. Bitcoin sendiri merupakan mata uang kripto yang terdesentralisasi pertama yang diciptakan pada tahun 2009 oleh seseorang atau kelompok yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto. Sejak saat itulah, saat ini kurang lebih ada 10.000 jenis mata uang kripto lainnya telah muncul, seperti diantaranya Ethereum, Dogecoin, Litecoin, Ripple, Monero, Cardano, Binance Coin dan lain-lain.

Meskipun tercipta sebagai mata uang untuk transaksi pembayaran, tapi tidak semua negera menerima cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah.

Di Indonesia sendiri, ada sekitar 383 aset cryptocurrency yang telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Namun, sebelum kamu memutuskan untuk mulai investasi cryptocurrency, penting untuk memahami risiko dan cara kerjanya secara menyeluruh. Untuk hal ini, kamu bisa terlebih dahulu mencari informasi melalui berita crypto di internet.

Untuk memulai investasi cryptocurrency ini ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni dengan mining atau menambang mata uang kripto yang dapat dilakukan dengan perangkat komputer dan software pada server mining kripto, ataupun berinvestasi dengan membeli langsung mata uang kripto di platform kripto yang melayani jual beli mata uang kripto, seperti salah satunya yaitu melalui aplikasi investasi cryptocurrency Pintu.

Investasi Cryptocurrency dengan Mudah di Aplikasi Pintu

aplikasi Pintu

Aplikasi Pintu merupakan platform transaksi jual beli dan investasi cryptocurrency yang dikembangkan oleh PT Pintu Kemana Saja, startup asal Indonesia yang bergerak di sektor industri cryptocurrency dan blockchain.

aplikasi investasi cryptocurrency Pintu sendiri resmi diluncurkan ke publik pada April 2020 lalu dan bisa didownload secara gratis di Google Playstore atau App Store.

Melalui aplikasi Pintu, kamu bisa dengan mudah dan praktis melakukan apapun terhadap aset mata uang kripto yang kamu miliki, seperti membeli, menjual, menyimpan, mengirim, hingga berinvestasi berbagai jenis aset cryptocurrency yang tersedia di aplikasi Pintu.

Saat ini, ada sekitar lebih dari 30 mata uang kripto yang diperdagangkan di aplikasi Pintu, seperti diantaranya Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), dan masih banyak lagi. Pintu juga memiliki lisensi dan terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan diawasi langsung oleh Kominfo.

Untuk mulai investasi cryptocurrency di aplikasi Pintu ini juga cukup mudah. Setelah kamu melakukan registrasi dan melakukan verifikasi akun dan identitas (KYC), kamu bisa setor deposit melalui bank lokal atau e-wallet untuk dapat membeli aset kripto yang tersedia di aplikasi Pintu.

Dan menariknya, kamu bisa membeli berbagai aset kripto di aplikasi Pintu mulai dari Rp11.000,- saja. Tentunya ini sangat terjangkau bagi pemula yang ingin investasi cryptocurrency. Jadi, ayo mulai investasi cryptocurrency di aplikasi Pintu.

Indra DP
Indra DP

Tech Enthusiast. Suka berbagi pengalaman dan informasi seputar dunia teknologi.